Kota sebagai tempat terpusatnya kegiatan masyarakat, senantiasa berkembang baik kuantitas maupun kualitasnya, sesuai perkembangan kuantitas dan kualitas masyarakat. Perkembangan kota perlu dikelola secara baik agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat. Sebagaimana diketahui fenomena yang terjadi akibat perkembangan kota yang tidak dikelola secara baik contohnya adalah banjir lokal karena tersumbatnya saluran drainase oleh sampah, galian-galian pipa dan kabel yang tidak kunjung selesai, perubahan lahan hijau menjadi lahan komersial, dan lainnya, yang semua itu diakibatkan pembangunan yang dilaksanakan tidak secara terpadu antara satu sektor dengan sektor lainnya. Di samping, izin pembangunan yang direkomendasikan Pemerintah Daerah sering tidak terpadu dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan.
Keadaan sebagai tergambar di atas merupakan keadaan yang umum terjadi di negara-negara berkembang, sebagai akibat dari pembangunan yang lebih berorientasi pada daerah perkotaan. Dengan pola pembangunan yang demikian, menjadikan laju urbanisasi berjalan dengan cepatnya. Namun urbanisasi tersebut tidak dibarengi perubahan pola pikir masyarakat dari pedesaan menjadi pola pikir perkotaan. Keadaan seperti ini justru merugikan para urbanisan sendiri, yang akibatnya menjadi beban masyarakat kota pada umumnya, dan pengelola kota pada khususnya. Hal tersebut tercermin dari lebih tingginya persentase penduduk miskin di daerah perkotaan.
Mata kuliah Perencanaan Kota mencoba menjelaskan Perencanaan Kota sebagai disiplin ilmu. Pembahasan Perencanaan Kota pada mata kuliah ini lebih menekankan pada perencanaan dalam sektor publik, yang secara spesifik difokuskan pada salah satu jenis perencanaan yang berdasarkan skala spasial, yakni Perencanaan Kota atau Perencanaan Wilayah Perkotaan. Mata kuliah ini berisi 9 modul. Di mana dari tiap-tiap modulnya selain terdapat pembahasan berupa konsep dan teori, juga disajikan rangkuman, latihan dan tes formatif. Sehingga dengan kelengkapan yang ada pada tiap-tiap modul dapat mempermudah Anda dalam memahami mata kuliah Perencanaan Kota.
Dalam Modul 1, Anda diajak memahami beberapa pengertian dasar, konsep atau terminonologi yang berkaitan dengan wilayah, kota, perkotaan, perencanaan, serta perencanaan kota. Kemudian dalam Modul 2, akan diuraikan tinjauan historis terhadap perkembangan kota dan perencanaan kota. Dengan tinjauan historis terhadap perkembangan kota diharapkan Anda mendapat wawasan tentang asal mula kota, perkembangan dan praktek perencanaan kota yang sesungguhnya yang mencerminkan proses evolusi dalam peradaban manusia melalui pola pemukiman yang kemudian disebut sebagai kota atau perkotaan. Pada Modul 3, terkait dengan pertumbuhan perkotaan yang sangat pesat, yang menjadi tantangan untuk dipelajari adalah implikasi pertumbuhan perkotaan tersebut. Apakah pertumbuhan kota-kota sesuatu yang baik atau buruk? Dapatkah pertumbuhan perkotaan dikendalikan? Apa dan bagaimana pemerintah melakukan intervensi dalam pembangunan perkotaan? Dalam Modul 4, akan dibahas kota dalam konstelasi regional, dengan memandang kota sebagai nodal (kota dan sistem kota-kota). Kaitan antara pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi menunjukkan bahwa urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan faktor penting yang menciptakan perkembangan kota-kota secara umum. Kemudian pada Modul 5, akan dibahas tentang Perencanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan merupakan suatu tahapan awal dalam proses pembangunan, yang akan menjadi pedoman/acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan. Perencanaan secara umum adalah proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia; sedangkan pembangunan adalah proses untuk melakukan perubahan atau suatu proses perubahan yang disengaja untuk mencapai perbaikan kehidupan dan penghidupan yang berkesinambungan. Dengan mengkaitkan kedua pengertian ini diharapkan Anda dapat mengerti makna dari perencanaan pembangunan secara lebih komprehensif. Di dalam Modul 6 akan dibahas struktur internal kota sebagai landasan pemahaman terhadap kota sebagai suatu sistem spasial. Di dalamnya akan dibahas unsur-unsur pembentuk struktur tata ruang kota baik berdasarkan tinjauan konsepsional para ahli maupun prakteknya di Indonesia, serta pendekatan-pendekatan yang selama ini dipergunakan untuk menjelaskan bentuk dan struktur tata ruang. Pemahaman terhadap bentuk dan struktur tata ruang kota menjadi sangat penting karena terkait dengan implikasinya dalam perencanaan tata ruang kota.
Perencanaan kota merupakan intervensi terhadap perkembangan kota/kawasan perkotaan yang berlangsung pesat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kegiatan sosial-ekonomi yang menyertainya. Semakin pesatnya pertumbuhan penduduk perkotaan yang menuntut pemenuhan kebutuhan dasarnya, sementara di sisi lain semakin terbatasnya lahan perkotaan serta masih belum terpenuhinya secara memadai pelayanan prasarana dan sarana perkotaan, menjadi tantangan dalam perencanaan kota, terutama di negara berkembang. Untuk itu dalam Modul 7 akan disajikan pada Anda tentang Hakikat Perencanaan, yaitu intervensi. Selain itu melalui Modul 8 pada mata kuliah ini akan dibahas proses Perencanaan Kota, yang akan didahului dengan tinjauan terhadap proses perencanaan secara umum, karakteristik serta tahapan atau langkah-langkah kegiatannya secara rinci. Dengan dasar pemahaman terhadap proses perencanaan secara umum tersebut selanjutnya dibahas proses perencanaan tata ruang kawasan perkotaan secara spesifik sesuai dengan ketentuan prosedur perencanaan yang berlaku. Dan terakhir, melalui Modul 9, berkaitan dengan pertumbuhan perkotaan yang pesat, beberapa isu atau tantangan yang dihadapi pemerintah daerah/kota seperti globalisasi, urbanisasi, kemiskinan dan lingkungan kota dibahas tentang kebijakan pembangunan perkotaan yang tanggap terhadap berbagai isu dan tantangan tersebut, baik secara eksternal maupun internal.
Setelah mempelajari mata kuliah Perencanaan Kota, secara umum Anda diharapkan dapat memahami kerangka konseptual mengenai kota, perkembangan kota, proses dan produk perencanaan kota, permasalahan kota, kebijaksanaan pembangunan kota, dan praktek perencanaan kota di Indonesia.
Minggu, 01 Mei 2011
Jumat, 22 April 2011
Perencanaan tata ruang
Perencanaan tata ruang (bahasa Inggris: spatial planning) merupakan metode-metode yang digunakan oleh sektor publik untuk mengatur penyebaran penduduk dan aktivitas dalam ruang yang skalanya bervariasi. Perencanaan tata ruang terdiri dari semua tingkat penatagunaan tanah, termasuk perencanaan kota, perencanaan regional, perencanaan lingkungan, rencana tata ruang nasional, sampai tingkat internasional seperti Uni Eropa.
Salah satu definisi awal perencanaan tata ruang diambil dari European Regional/Spatial Planning Charter (disebut juga Torremolinos Charter), yang diadopsi pada tahun 1983 oleh Konferensi Menteri Eropa yang bertanggung jawab atas Regional Planning (CEMAT), yang berbunyi: "Perencanaan tata ruang memberikan ekspresi geografis terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis. Perencanaan tata ruang juga merupakan sebuah ilmu ilmiah, teknik administrasi, dan kebijakan, yang dikembangkan sebagai pendekatan lengkap dan antar-ilmu, yang diarahkan kepada pengembangan regional dan organisasi fisik terhadap sebuah strategi utama."
Di Indonesia konsep perencanaan tata ruang mempunyai kaitan erat dengan konsep pengembangan wilayah. Konsep pengembangan wilayah telah dikembangkan antara lain oleh Sutami pada era 1970-an, dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif akan mampu mempercepat terjadinya pengembangan wilayah, juga Poernomosidhi (era transisi) memberikan kontribusi lahirnya konsep hirarki kota-kota yang hirarki prasarana jalan melalui Orde Kota.
Selanjutnya Ruslan Diwiryo (era 1980-an) yang memperkenalkan konsep Pola dan Struktur ruang yang bahkan menjadi inspirasi utama bagi lahirnya UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang. Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah, misal antara KTI dan KBI, antar kawasan dalam wilayah pulau, maupun antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Perkembangan terakhir pada awal abad millennium, bahkan, mengarahkan konsep pengembangan wilayah sebagai alat untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu definisi awal perencanaan tata ruang diambil dari European Regional/Spatial Planning Charter (disebut juga Torremolinos Charter), yang diadopsi pada tahun 1983 oleh Konferensi Menteri Eropa yang bertanggung jawab atas Regional Planning (CEMAT), yang berbunyi: "Perencanaan tata ruang memberikan ekspresi geografis terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis. Perencanaan tata ruang juga merupakan sebuah ilmu ilmiah, teknik administrasi, dan kebijakan, yang dikembangkan sebagai pendekatan lengkap dan antar-ilmu, yang diarahkan kepada pengembangan regional dan organisasi fisik terhadap sebuah strategi utama."
Di Indonesia konsep perencanaan tata ruang mempunyai kaitan erat dengan konsep pengembangan wilayah. Konsep pengembangan wilayah telah dikembangkan antara lain oleh Sutami pada era 1970-an, dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif akan mampu mempercepat terjadinya pengembangan wilayah, juga Poernomosidhi (era transisi) memberikan kontribusi lahirnya konsep hirarki kota-kota yang hirarki prasarana jalan melalui Orde Kota.
Selanjutnya Ruslan Diwiryo (era 1980-an) yang memperkenalkan konsep Pola dan Struktur ruang yang bahkan menjadi inspirasi utama bagi lahirnya UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang. Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah, misal antara KTI dan KBI, antar kawasan dalam wilayah pulau, maupun antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Perkembangan terakhir pada awal abad millennium, bahkan, mengarahkan konsep pengembangan wilayah sebagai alat untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Model zona konsentrik
Model zona konsentrik atau Teori konsentris adalah teori mengenai perencanaan perkotaan yang dikembangkan oleh seorang sosiolog asal Amerika Serikat bernama Ernest Burgess berdasarkan hasil penelitiannya terhadap kota Chicago yang dilakukan pada tahun 1925.Burgess menyimpulkan bahwa wilayah perkotaan dapat dibagi menjadi enam zona.
Pusat Daerah Kegiatan atau Central Business District: Daerah yang dianggap sebagai pusat kegiatan bisnis, tempat - tempat dan pusat pertokoan, gedung, bank dan pasar.
Zona industri, yang terikat dengan pusat wilayah kegiatan.
Zona transisi atau permukiman kelas rendah, merupakan tempat tinggal para buruh yang menempati rumah susun.
Permukiman kelas menengah
Permukiman kelas tinggi
Wilayah pinggiran kota, ditandai dengan adanya penglaju.
Pusat Daerah Kegiatan atau Central Business District: Daerah yang dianggap sebagai pusat kegiatan bisnis, tempat - tempat dan pusat pertokoan, gedung, bank dan pasar.
Zona industri, yang terikat dengan pusat wilayah kegiatan.
Zona transisi atau permukiman kelas rendah, merupakan tempat tinggal para buruh yang menempati rumah susun.
Permukiman kelas menengah
Permukiman kelas tinggi
Wilayah pinggiran kota, ditandai dengan adanya penglaju.
Perencanaan tata ruang
Perencanaan tata ruang (bahasa Inggris: spatial planning) merupakan metode-metode yang digunakan oleh sektor publik untuk mengatur penyebaran penduduk dan aktivitas dalam ruang yang skalanya bervariasi. Perencanaan tata ruang terdiri dari semua tingkat penatagunaan tanah, termasuk perencanaan kota, perencanaan regional, perencanaan lingkungan, rencana tata ruang nasional, sampai tingkat internasional seperti Uni Eropa.
Salah satu definisi awal perencanaan tata ruang diambil dari European Regional/Spatial Planning Charter (disebut juga Torremolinos Charter), yang diadopsi pada tahun 1983 oleh Konferensi Menteri Eropa yang bertanggung jawab atas Regional Planning (CEMAT), yang berbunyi: "Perencanaan tata ruang memberikan ekspresi geografis terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis. Perencanaan tata ruang juga merupakan sebuah ilmu ilmiah, teknik administrasi, dan kebijakan, yang dikembangkan sebagai pendekatan lengkap dan antar-ilmu, yang diarahkan kepada pengembangan regional dan organisasi fisik terhadap sebuah strategi utama."
Di Indonesia konsep perencanaan tata ruang mempunyai kaitan erat dengan konsep pengembangan wilayah. Konsep pengembangan wilayah telah dikembangkan antara lain oleh Sutami pada era 1970-an, dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif akan mampu mempercepat terjadinya pengembangan wilayah, juga Poernomosidhi (era transisi) memberikan kontribusi lahirnya konsep hirarki kota-kota yang hirarki prasarana jalan melalui Orde Kota.
Selanjutnya Ruslan Diwiryo (era 1980-an) yang memperkenalkan konsep Pola dan Struktur ruang yang bahkan menjadi inspirasi utama bagi lahirnya UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang. Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah, misal antara KTI dan KBI, antar kawasan dalam wilayah pulau, maupun antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Perkembangan terakhir pada awal abad millennium, bahkan, mengarahkan konsep pengembangan wilayah sebagai alat untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu definisi awal perencanaan tata ruang diambil dari European Regional/Spatial Planning Charter (disebut juga Torremolinos Charter), yang diadopsi pada tahun 1983 oleh Konferensi Menteri Eropa yang bertanggung jawab atas Regional Planning (CEMAT), yang berbunyi: "Perencanaan tata ruang memberikan ekspresi geografis terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis. Perencanaan tata ruang juga merupakan sebuah ilmu ilmiah, teknik administrasi, dan kebijakan, yang dikembangkan sebagai pendekatan lengkap dan antar-ilmu, yang diarahkan kepada pengembangan regional dan organisasi fisik terhadap sebuah strategi utama."
Di Indonesia konsep perencanaan tata ruang mempunyai kaitan erat dengan konsep pengembangan wilayah. Konsep pengembangan wilayah telah dikembangkan antara lain oleh Sutami pada era 1970-an, dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif akan mampu mempercepat terjadinya pengembangan wilayah, juga Poernomosidhi (era transisi) memberikan kontribusi lahirnya konsep hirarki kota-kota yang hirarki prasarana jalan melalui Orde Kota.
Selanjutnya Ruslan Diwiryo (era 1980-an) yang memperkenalkan konsep Pola dan Struktur ruang yang bahkan menjadi inspirasi utama bagi lahirnya UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang. Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah, misal antara KTI dan KBI, antar kawasan dalam wilayah pulau, maupun antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Perkembangan terakhir pada awal abad millennium, bahkan, mengarahkan konsep pengembangan wilayah sebagai alat untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
perancangan perkotaan
Perancangan perkotaan berhubungan dengan perencanaan kota, tetapi memfokuskan pada perancangan fisik suatu tempat dan berhadapan dengan skala yang lebih detail. Dia dapat termasuk seni dari perancangan perkotaan dan unsur arsitektur dan arsitektur lansekap. Perabot jalan memainkan peran yang semakin penting dalam perencanaan kota dan menambah pemasukan kota dengan iklan luar rumah.
Perancangan perkotaan mengarah ke perhatian kolektif serius untuk ruang tiga-dimensi dan pemikiran sebanyak mungkin terhadap area publik antara atau di bawah gedung seperti untuk gedung itu sendiri. Ini akan membutuhkan pengertian terhadap iklim mikro, ketahanan material, kepraktisan perawatan dan harapan dari pengguna masa depan.
Perancangan perkotaan mengarah ke perhatian kolektif serius untuk ruang tiga-dimensi dan pemikiran sebanyak mungkin terhadap area publik antara atau di bawah gedung seperti untuk gedung itu sendiri. Ini akan membutuhkan pengertian terhadap iklim mikro, ketahanan material, kepraktisan perawatan dan harapan dari pengguna masa depan.
Pengertian Perencanaan Kota
Perencanaan kota berhadapan dengan lingkungan binaan dari perspektif munisipal dan metropolitan. Profesi lainnya yang berhadapan dengan detail yang lebih kecil, disebut arsitektur dan desain urban. Perencanaan wilayah berhadapan dengan lingkungan yang masih lumayan besar, pada tingkatan yang kutang mendetail. Orang Mesir Hippodamus sering dianggap sebagai Bapak Perencanaan Kota, untuk desainnya Miletus, meskipun contoh kota terencana "permeate antiquity". Muslim diperkirakan merupakan asal ide penzonaan resmi (lihat haram dan hima dan lebih umum khalifa), atau stewardship di mana mereka timbul), meskipun penggunaan modern di Barat berawal dari ide Congres Internationaux d'Architecture Moderne.
Perencanaan kota termasuk pengorganisasian, atau memengaruhi, distribusi penggunaan tanah dalam wilayah yang telah dibuat atau dimaksudkan untuk dibuat.
Perencanaan kota termasuk pengorganisasian, atau memengaruhi, distribusi penggunaan tanah dalam wilayah yang telah dibuat atau dimaksudkan untuk dibuat.
Hubungan Manusia dan Alam
Dalam pelajaran ekologi manusia, kita akan dikenalkan pada teori tentang hubungan manusia dengan alam. Salah satunya adalah anthrophosentis. Di sana dijelaskan mengenai hubungan manusia dan alam. salah satu bentuknya adalah anthoposentris. dimana manusia menjadi pusat dari alam. maksudnya semua yang ada dialam ini adalah untuk manusia.
kalau dipikir-pikir emang benar sih. buat apa coba, ada sapi, ikan, padi, kalau bukan untuk makanan kita. buat apa ada kayu, batu, pasir, kalau bukan buat bangunan untuk manusia. buat apa ada emas, berlian kalau gak dipakai oleh manusia sebagai perhiasan.
Allah SWT. juga menjelaskannya dalam Al Qur’an, bahwa semua yang ada dialam ini memang sudah diciptakan untuk kepentingan manusia.
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” (al baqarah: 29)
tapi berbeda dengan anthoroposentris yang menempatkan manusia sebagai penguasa yang memiliki hak tidak terbatas terhadap alam, maka islam menempatkan manusia sebagai rahmat bagi alam.
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”(al anbiyaa’:107)
walaupun kita diberi kelebihan oleh Allah atas segala sesuatu di alam ini, tapi kelebihan itu tidak menjadikan kita sebagai penguasa atas alam dan isinya. Karena alam dan isinya tetaplah milik Allah. Kita hanya diberikan kekuasaan atas alam tersebut sebagai pengelola dan pemelihara, dan pemakmur.
Kemudia ketika kita berinteraksi dengan alam, tidak seperti paham antroposentris yang menghalalkan sebgala cara asal kebutuhan manusia terpenuhi, islam mengajarkan bahwa hak kita dalam memanfaatkan alam juga dibatasi oleh hak alam dan isinya itu sendiri.
“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (al an’am:141)”
kita tidak boleh berlegih-lebihan dalam memanfaatkannya, sehingga menimbulkan kerusakan. seharusnya semua yang ada dialam ini kita jadikan sebagai sarana untuk berpikir akan kebesaran Allah SWT.
“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.(ar ra’du: 4)”
Di dalam Alquran surat Ar Ruum ayat 41 Allah SWT memperingatkan kerusakan lingkungan atau alam semesta ini. Dhoharol fasadu Fil Barri wal Bahri Bima Kasabat Aydinnaasi Liyudziqohum dhol Ladzi Amiluu allahum Yarjiun; Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Ada beberapa catatan atas surat Ar Ruum ayat 41 ini, pertama kerusakan lingkungan sebagai pemicu terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim diungkapkan oleh Alquran dengan ungkapan dhoharol fasadu fil ardhi wal bahri dimana titik berat dari pernyataan tersebut adalah kata fasad.
Kedua, ayat ini turun 15 abad yang lalu. Itu artinya bahwa kerusakan lingkungan sudah terjadi sejak 15 abad yang lalu atau bahkan lebih. Ketiga, ayat ini turun selain menginformasikan pada kita tentang kondisi cuaca alam semesta secara umum juga memberikan peringatan kepada kita tentang kondisi cuaca alam semesta yang kritis ini.
Keempat, dengan adanya ungkapan bima kasabat aydinnaas karena perbuatan tangan manusia itu artinya manusia adalah faktor dominan atas terjadinya kerusakan lingkungan. Semua kerusakan lingkungan yang akan berujung pada pemanasan global dan perubahan ilkim berdasarkan ayat ini murni karena ulah manusia.
Lalu bagaimanakah seharusnya hubungan manusia dan lingkungan atau alam semesta ini ?, sejumlah ayat Alquran memberikan jawaban atas pertanyaan ini. Kata fasad di dalam alquran yang berarti kerusakan sering dirangkai dengan kata ishlah yang berarti perbaikan. Kata fasad biasanya berarti kerusakan lingkungan sedangkan kata ishlah biasanya berarti perbaikan lingkungan.
Di dalam surat Al Arof ayat 56, dengan memperhatikan kata fasad dan kata ishlah, Allah menjelaskan tentang perilaku buruk manusia terhadap lingkungan atau alam semesta. Wal Tufsiduu Fil Ardhi da ishlahiha; Dan janganlah kamu membuat kerusakan lingkungan setelah (Allah) memperbaikinya .
Dengan metode yang sama, memperhatikan kata fasad dan kata ishlah di dalam surat As Syura ayat 150 -152 Allah SWT memerintahkan atau mewajibkan kita untuk tidak mentaati perundang undangan dan peraturan sebuah negara, bangsa, atau pemerintah manapun yang memiliki undang undang atau peraturan yang tidak ramah lingkungan.
150. Fattaqullah Wa Athiun ( Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku;) 151. Wa La Tuthiuu Amrol Musrifin (Dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas,) 152. Alladzina Yufsidun Fil Ardhi Wa La Yushlihun ( Yang membuat kerusakan lingkungan dan tidak pernah mengadakan perbaikan lingkungan". )
Begitu pula di dalam surat Albaqoroh ayat 11, Allah SWT mengecam sikap orang orang munafik yang mengklaim atau mengaku dirinya sebagai mushlih atau orang orang yang selalu mengadakan perbaikan lingkungan, padahal sebaliknya ia adalah sebagai seorang mufsid atau perusak lingkungan.
Wa Idza Qila Lahum La Tufsiduu Fil Ardhi Qoluu Innama Nahnu Mushlihun; Dan bila dikatakan kepada mereka orang orang munafik: "Janganlah kamu membuat kerusakan lingkungan". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan lingkungan."
Kerusakan lingkungan yang diungkapkan dengan istilah fasad di dalam Alquran dan perbaikan lingkungan yang diistilahkan dengan kata ishlah betul betul menjadi informasi yang sangat berharga bagi kita semua di dalam menghadapi isu global warming pemanasan global dan isu climate challenge perubahan iklim. Mudah mudahan kita semua termasuk orang-orang muslih orang orang yang dapat memperbaiki lingkungan bukan orang orang mufsid yaitu orang orang yang merusak lingkungan, amin ya rabbal alamin.
Kamis, 21 April 2011
Proses Manusia di dalam Perut
Inilah Proses terbentuknya manusia .. mulai dari embrio ampe jadi bayi…. Subhanallah……..
Semoga bermanfaat bro and menjadi bahan perenungan bagi kita semua….
Bersyukurlah untuk itu semuanya... bersujudlah dengan ibumu..... : D
Tahap 1
Tahap 2
Tahap 3
Tahap 4
Tahap 5
Tahap 6
Tahap 7
Tahap 8
Tahap 9
Tahap 10
Tahap 11
Tahap 12
Tahap 13
Tahap 14
Tahap 15
Tahap 16
Tahap 17
Tahap 18
Semoga bermanfaat bro and menjadi bahan perenungan bagi kita semua….
Bersyukurlah untuk itu semuanya... bersujudlah dengan ibumu..... : D
Mengapa Manusia diciptakan
Sebenarnya, Untuk apa manusia diciptakan?
Untuk apa seseorang memeluk agama Islam?
Sampai detik ini,coba kita renungkan 1 menit saja..menjawab pertanyaan di atas secara jujur. Kita dilahirkan,dibesarkan,menjadi dewasa,kemudian tua,untuk apa? Apakah sekedar makan,minum,tidur,mencari uang,menghabiskan uang,melampiaskan nafsu? Berulang terus setiap hari,menjadi minggu,menjadi bulan,menjadi tahun… Dan waktu kita habis hanya untuk mengulangi terus hal-hal diatas,sampai akhirnya jenuh,merasa capek,tidak tahu lagi apa sebenarnya yang dicari,mau kemana tujuan hidup sebenarnya..?
Padahal Al-Quran telah menjelaskan bahwa Allah menciptakan kita bukan hanya untuk ‘Mangan,Turu,Manak’ (makan,tidur,mempunyai anak) akan tetapi kita mengemban tugas khusus yaitu beribadah,mengabdi kepada Allah.
” Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz-Dzaariyat 56)
Namun jaman sekarang ini yang dikatakan jaman modern,serba canggih,justru meletakkan manusia bukan pada tingkatan yang paling tinggi,malah mensejajarkan diri dengan makhluk ciptaan Allah yang lebih rendah tingkatannya. Bagaimana tidak.. Allah melebihkan akal pada manusia,tidak digunakan untuk berpikir siapa sejatinya dirinya? untuk apa ia ada? Akalnya hanya digunakan untuk mencapai bagaimana caranya supaya tetap survive,kebutuhan perut dan bawah perut terpenuhi,nafsu memiliki sesuatu tersalurkan,banyak berdusta,bersiasat,semua untuk dunia,dunia dan dunia. Lupa hakekat ia diciptakan.
” Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai..” (Adz-Dzaariyaat 10-11)
Marilah kita sama-sama mengoreksi diri sampai dimana kita melakukan tugas yang diberikan Allah pada kita. Menjadi Islam bukan hanya ktp,sholat asal-asal,puasa ikut-ikutan.. Kita punya tanggung jawab setiap sesuatu yang kita lakukan harus diniatkan semata-mata karena ingin beribadah pada Allah. Menjaga hati dan perbuatan,selamat dari penyakit hati dan menjaga perbuatan dari yang diharamkan Allah. Mengajak orang lain dalam kebaikan, mengingatkan orang lain jika bersalah,saling berpesan dalam kebenaran dan kesabaran.. Semua kewajiban kita sebagai muslim,tidak mudah,namun jika tidak pernah dimengerti,dilakukan,kapan kita akan sadar?
Mumpung masih ada waktu,Yuk.. yang merasa diri sebagai Islam,mesti komitmen terhadap akidah Islam dan konsisten menjalankan konsekwensi sebagai muslim. InsyaAllah akan mendapat ridhoNya. Amin..
Untuk apa seseorang memeluk agama Islam?
Sampai detik ini,coba kita renungkan 1 menit saja..menjawab pertanyaan di atas secara jujur. Kita dilahirkan,dibesarkan,menjadi dewasa,kemudian tua,untuk apa? Apakah sekedar makan,minum,tidur,mencari uang,menghabiskan uang,melampiaskan nafsu? Berulang terus setiap hari,menjadi minggu,menjadi bulan,menjadi tahun… Dan waktu kita habis hanya untuk mengulangi terus hal-hal diatas,sampai akhirnya jenuh,merasa capek,tidak tahu lagi apa sebenarnya yang dicari,mau kemana tujuan hidup sebenarnya..?
Padahal Al-Quran telah menjelaskan bahwa Allah menciptakan kita bukan hanya untuk ‘Mangan,Turu,Manak’ (makan,tidur,mempunyai anak) akan tetapi kita mengemban tugas khusus yaitu beribadah,mengabdi kepada Allah.
” Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz-Dzaariyat 56)
Namun jaman sekarang ini yang dikatakan jaman modern,serba canggih,justru meletakkan manusia bukan pada tingkatan yang paling tinggi,malah mensejajarkan diri dengan makhluk ciptaan Allah yang lebih rendah tingkatannya. Bagaimana tidak.. Allah melebihkan akal pada manusia,tidak digunakan untuk berpikir siapa sejatinya dirinya? untuk apa ia ada? Akalnya hanya digunakan untuk mencapai bagaimana caranya supaya tetap survive,kebutuhan perut dan bawah perut terpenuhi,nafsu memiliki sesuatu tersalurkan,banyak berdusta,bersiasat,semua untuk dunia,dunia dan dunia. Lupa hakekat ia diciptakan.
” Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai..” (Adz-Dzaariyaat 10-11)
Marilah kita sama-sama mengoreksi diri sampai dimana kita melakukan tugas yang diberikan Allah pada kita. Menjadi Islam bukan hanya ktp,sholat asal-asal,puasa ikut-ikutan.. Kita punya tanggung jawab setiap sesuatu yang kita lakukan harus diniatkan semata-mata karena ingin beribadah pada Allah. Menjaga hati dan perbuatan,selamat dari penyakit hati dan menjaga perbuatan dari yang diharamkan Allah. Mengajak orang lain dalam kebaikan, mengingatkan orang lain jika bersalah,saling berpesan dalam kebenaran dan kesabaran.. Semua kewajiban kita sebagai muslim,tidak mudah,namun jika tidak pernah dimengerti,dilakukan,kapan kita akan sadar?
Mumpung masih ada waktu,Yuk.. yang merasa diri sebagai Islam,mesti komitmen terhadap akidah Islam dan konsisten menjalankan konsekwensi sebagai muslim. InsyaAllah akan mendapat ridhoNya. Amin..
Langganan:
Postingan (Atom)

















